Pada hari ini 14 Mei 2014 akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perolehan kursi DPR partai politik (parpol) yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Dalam pemilu kali ini ambang batas parlemen yang ditetapkan adalah sebesar 3,5 persen. Hasil penetapan KPU ini sangat ditunggu masyarakat dan juga partai politik, karena dengan mengetahui hasil pemilu legislatif ini maka para pengurus partai politik akan segera melakukan kalkulasi dan aksi untuk koalisi dengan partai lain, walaupun sudah banyak partai politik yang menentukan koalisi sebelum hasil perolehan kursi DPR ini ditetapkan.
Selanjutnya adalah silakan baca perolehan kursi masing-masing partai berdasarkan penetapan KPU sebagai berikut:
1. PDI Perjuangan (PDIP) 109 kursi (19,5 %).
2. Partai Golkar 91 kursi (16,3 %).
3. Partai Gerindra 73 kursi (13 %).
4. Partai Demokrat 61 kursi (10,9 %).
5. Partai Amanat Nasional (PAN) 49 kursi (8,8 %).
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 47 kursi (8,4 %).
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 40 kursi (7,1 %).
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 39 kursi (7 %).
9. Partai Nasdem 35 kursi (6,3 %).
10.Partai Hanura 16 kursi (2,9 %).
Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) dan PKPI gagal menempatkan perwakilannya di senayan karena perolehan suara mereka tidak mencapai ambang batas parlemen.
Ada baiknya jika anda juga membaca artikel : Hasil Pemilu Legislatif 2014 Negara Indonesia dan Unit link terbaik di Indonesia Commonwealth Life investra link juga hotel murah di Jakarta.
Pemilu Indonesia 2014: Hasil Perolehan Kursi Setiap Partai di DPR RI
On 2014-05-14 Label: pemilu