Akhir-akhir ini setelah merebak pandemi Corona atau COVID-19, kita sering mendengarkan istilah lockdown. Lockdown bisa berarti terkunci atau kuncian. Lockdown menurut kamus Cambridge diartikan sebagai sebuah situasi dimana orang tidak diperbolehkan masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan bebas karena kondisi darurat (Yurika Nendri Novianingsih:Sering Mendengar Istilah Lockdown? Begini Arti dan Penjelasannya). Dalam konteks pandemi COVID-19 maka dapat diartikan bahwa seseorang tidak diperkenankan untuk masuk ke suatu wilayah tertentu (yang dikunci) dan juga tidak diperkenankan orang dari luar untuk masuk ke suati wilayah tertentu (yang dikunci), lebih sepesifik lagi orang juga dilarang untuk keluar atau masuk dari suatu bangunan (rumah) kecuali untuk kepentingan yang mendesak (memenuhi kebutuhan hidup:makan, minum). Tujuan dari aktivitas ini adalah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 dari satu orang ke orang lain.
Ada beberapa negara yang telah melakukan lockdown atas negaranya, diantaranya : China, Denmark, Irlandia, Spanyol, Italia, Malaysia. Sampai tulisan ini dipubikasikan, Indonesia masih setengah hati melakukan lockdown. Hal tersebut dapat terlihat seperti bagaimana pemerintah melakukan langkah-langkah meliburkan sekolah-sekolah, namun guru, tendik, dosen masih diharuskan untuk masuk. Para menteri dan pejabat pemerintah berharap warga untuk mengisolasi diri dirumah namun masyarakat justru memilih untuk liburan/wisata ke luar wilayahnya. Keputusan libur pada instansi-instansi tertentu juga tidak serentak, artinya diserahkan ke masing-masing intansi tsb. Sekedar berpendapat, mungkin langkah yang yang setengah-setengah ini tidak akan optimal efektif mencegah penyebaran virus COVID-19, karena masih ada kemungkinan orang-orang yang secara tidak sadar dan tidak tahu sebagai membawa virus menyebar meskipun mereka tidak sakit akibat virus tsb (artinya virus menempel pada orang tsb selama perjalanan dan interaksi dengan komunitasnya). Terbukti dalam 3 hari telah dapat dikonfirmasi peningkatan orang yang terkena virus ini. Sebagaimana diketahui dari laman web https://corona.jakarta.go.id dapat diketahui baha tgl 16 Maret 2020 yang terkonfirmasi virus COVID-19 sebesar 158, tgl 17 sebanyak 172 orang, dan tanggal 18 sebanyak 227. Itu yang terkonfirmasi terkena COVID-19, yang belum terdeteksi ?
Sumber: https://corona.jakarta.go.id
Beberapa hari ini telah viral suatu video yang menunjukan bahwa untuk mengurangi percepatan (memperlambat) penyebaran virus COVID-19 adalah dengan lockdown dan social distancing. Social distancing adalah suatu upaya untuk mencegah diri berdekatan atau berinteraksi (menjaga jarak) dengan orang lain jika dianggap tidak penting sekali. Usaha ini dianggap dapat memperlambat percepatan penyebaran virus sehingga tenaga medis yang terbatas dapat merawat semua pasien COVID-19 (tidak overload pada satu waktu tertentu).
Semoga saja virus COVID-19 ini segera berhenti dan kita selamat semuanya.
BLOG ARENTIN
Arentin seorang Blogger Indonesia yang mengelola sebuah blog biasa-biasa saja. Blog ini diikutkan pada pagelaran kontes seo sewa bus Semarang.